Beberapa Masalah Yang Pernah Terjadi Sebagai Pengguna Listrik

Listrik sekarang ini menjadi salah satu alat bantu kita dalam mengerjakan aktifitas, baik itu aktifitas perorangan maupun perusahaan. Dalam hal pemakaian listrik tentunya tidak luput dari masalah-masalah yang terjadi yang kemungkinan terjadi secara tidak disengaja.

Negara kita merupakan negara berkembang bukan negara maju maka wajar terjadi masalah-masalah dalam pemakaian listrik karena listrik di negara kita hanya PT. PLN yang menyediakan jasa listrik, jadi kita harus bisa bersyukur juga dengan adanya listrik yang disediakan oleh pemerintah karena ada kita dengar-dengar masih ada sampai sekarang ini wilayah-wilayah yang belum menggunakan listrik.
Sebagai pengguna jasa listrik dari PLN dan sebagai seorang member loket PLN banyak mendengar masalah-masalah yang terjadi dari pengguna atau pelanggan PLN yang ingin membanyar rekening. Sebagai contoh yang sering orang menanyakan yaitu :

1. Pembayaran yang tidak seperti biasanya
Masalah ini biasa juga terjadi disaat pelanggan ingin membayar tagihan bulanannya. Disaat di cek tagihannya mengalami kenaikan yang begitu jauh dari bulan sebelumnya ada yang lebih dari dua kali lipat dengan bulan-bulan sebelumnya bahkan ada yang lebih. Disaat terjadi masalah ini ada pelanggan yang terkejut karena tagihan bulan-bulan sebelumnya tidak pernah membayar sebesar demikian.

Dalam hal ini biasa terjadi karena kesalahan dalam mencatat stand meter, karena kita sebagai manusia tentunya tidak luput dari kesalahan maka dalam menginput data maka ada kemungkinan kesalahan maka tagihan yang harus dibayar pun akan menjadi lebih banyak. Jadi untuk masalah ini kita sebagai pelanggan bisa menghubungi pihak PLN langsung karena pihak pembuka loket tidak bisa mengubahnya. Tapi bila kita tidak menghubungi pihak PLN maka kemungkinan bulan depan kita hanya membayar beban saja.

2. Pengiriman surat pemutusan sementara
Sebenarnya untuk masalah tidak terjadi bila kita membayar tagihan tepat waktu yaitu membayar sebelum lewat tanggal yang telah ditentukan oleh PT. PLN Persero. Adapun tanggal untuk pembayarannya yaitu antara tanggal 4 sampai tanggal 20 dan bila kita tidak membayar pada tanggal tersebut kemungkinan kita akan mendapat surat peringatan yaitu pemutusan sementara maka dengan demikian kita tidak boleh menyalahkan pihak PLN karena kita sendiri yang salah kenapa kita tidak membayarnya pada waktu yang telah ditentukan padahal kita memakai jasa orang lain.

3. Pemadaman listrik tanpa ada pemberitahuan
Banyak terjadi masalah ini bagi kita sebagai pemakai jasa listrik, sehingga ada pelanggan yang mungkin tidak senang menerima masalah ini. Adapun dengan adanya masalah ini akan melatih kesabaran kita jadi kita bisa mencoba bersabar tidak mudah emosi.

Masalah ini mungkin terjadi secara tidak sengaja, misalnya terjadi pemadaman karena hujan sangat deras dan petir, selain itu terjadinya putus kabel yang disebabkan jatuh pohon ke atas kabel-kabel yang terpasang sepanjang jalan dan sebagainya.

Maka dengan terjadi masalah ini kita lebih baik tidak menyalahkan pihak PLN karena hal tersebut terjadi bukan secara sengaja, selain itu kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan bahwa listrik sengaja dimatikan kadang kala pihak petugas PLN dengan susah payah memperbaiki kerusakannya tanpa kita tau.

Selain masalah-masalah di atas banyak lagi masalah yang terjadi yang mungkin juga secara tidak disengaja, maka kita sebagai pengguna atau pelanggan jasa listrik dari PT. PLN Persero harus bisa membantu untuk membuat listrik yang kita pakai akan menjadi lebih baik dan jangan kita saling menyalahkan.

Komentar

Postingan Populer