Sudahkah Anda Registrasi Kartu Perdana?

Registrasi Kartu Prabayar

Kartu perdana merupakan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan seluler untuk digunakan pada perangkat handphone sehingga bisa berkomunikasi. Saat ini pihak Keminfo sudah mengeluarkan perintah untuk registrasi/daftar ulang semua kartu perdana prabayar. Sebelumnya juga pernah dikeluarkan himbauan ini, namun belum benar-benar serius. Kali ini per 31 Oktober 2017 semua pelanggan diharuskan mendaftarkan ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Begitu juga bagi pengguna perdana baru harus mendaftarkan sesuai dengan data NIK dan KK. Pendaftaran kartu bisa dilakukan melalui ponsel pengguna dengan mudah. Jika pengguna melakukan dalam waktu yang ditetapkan yaitu sebelum berakhir bulan februari 2018 maka bisa dengan mudahnya untuk registrasi, namun jika pengguna yang tidak mendaftar kartu prabayarnya sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan maka pengguna harus menerima pemblokiran kartunya.

Peraturan ini diberlakukan mengingat saat ini banyak sekali kartu terbuang disebabkan kuotanya sudah habis dan para pengguna lebih memilih membeli kartu baru. Alasan pengguna membuang kartu yaitu karena membeli kartu lebih murah dibandingkan dengan mengisi pulsa ataupun kuota sehinga seorang pengguna memiliki banyak kartu yang terus diganti tiap habis kuota.

Namun dengan berlaku ketentuan ini maka para pengguna hanya bisa memiliki maksimal 3 kartu. Untuk mendaftar kartu yang ke 4 pengguna harus mendaftar di Grapari sebagaimana info yang sudah beredar saat ini.

Untuk keamanan dan agar nyaman lebih baik registrasikan sendiri kartu anda. Adapun cara registrasinya pun tidak sulit. Berikut cara daftar kartu prabayar :

Bagi pengguna baru silahkan buka sms dan ketik pesan :
NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
Contoh : 1170001010900009#1120001212680001# kirim ke 4444
Untuk pengguna lama ketik pesan :
Ulang<Spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
Contoh : Ulang 1170001010900009#1120001212680001# kirim ke 4444

Sedikit perbedaan antara pengguna baru dengan pengguna lama yaitu pada awal sms dimulai dengan Ulang untuk pengguna kartu lama sedangkan yang lain sama semua. Jangan lupa diisi NIK dan Nomor KK yang benar sehingga ada balasan " selamat, proses registrasi ulang kartu prabayar anda telah berhasil. Jika anda mendaftar dengan nomor sesuai dengan KTP maka akan otomatis ada balasan nama anda dan dilengkapi dengan alamat lengkap.

Itulah sedikit info mengenai cara daftar ulang kartu perdana, silahkan daftar kartu anda agar tidak diblokir. Jika kartu diblokir maka akan beurusan dengan pihak Grapari, mendingan register sendiri kartu anda agar tidak perlu ke Grapari.

Komentar

Postingan Populer